1. Sejarah
SMP Negeri 7 Singkawang dahulu benama SMP Negeri 6 Singkawang didirikan tahun 1985, beroperasi pada Tahun 1985 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0594/O/1985 tanggal 22 Nopembember
1985 ditandatangani oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dilihat dari sejarahnya,
Sekolah ini telah mengalami beberapa
kali perubahan nama dengan nomenklatur sebagai berikut:
a. a. Nama SMP Negeri 6 Singkawang dengan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor: 0594/O/1985 tanggal 22 Nopember
1985
b. b. SLTP Negeri 2
Tujuh Belas dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Inspeksi Pendidikan dan
Kebudayaan Kotif Singkawang Nomor 034/O/1997, Tanggal 7 Maret 1997
c. SLTP Negeri 7
Singkawang dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang Nomor
421.2/478/PMP. Tanggal 20 Juni 2002
d.
SMP Negeri 7
Singkawang dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang Nomor
04 Tahun 2004, Tanggal 7 April 2004
(Sumber Profil SMP Negeri 7 Singkawang)
SMP Negeri 7 Singkawang
beralamat di jalan Tani No. 01 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan (Dahulu
Kecamatan Tujuh Belas), dengan Nomor Statistik Sekolah: 201136105007 Nomor Pokok Sekolah Negeri : 30105508, Telpon : 0562-633365.
Seiring dengan perjalan sejarah
berdirinya SMP Negeri 7, pernah dipimpina oleh beberapa Kepala Sekolah, antara
lain:
1.
Tahun
1985 sampai Tahun 1998 dipimpin oleh Muzlie Sam’ani
2.
Tahun 1998 sampai Tahun 2002, dipimpin oleh Hj.
Khatidjah
3.
Tahun 2002 sampai Tahun 2004, dipimpin oleh Drs.
Pujo Marjito
4.
Tahun 2004 Sampai Tahun 2007, dipimpin oleh Drs.
Slamet Warsito
5.
Tahun 2007 sampai sekarang dipimpin oleh Pajarudin,
S.Pd.
2.
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Status SMP Negeri 7 Singkawang adalah Reguler (Non SSN) dengan akreditasi A (Sangat Baik). SMP
Negeri 7 Singkawang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya telah mempunyai
Rencana Strategis (Renstra) yang berorientasikan pada hasil yang ingin dicapai
selama kurun waktu 4 (empat) tahun yaitu tahun 2010
– 2012 dengan perhitungan potensi, peluang dan
kendala yang ada atau mungkin timbul, sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan,
Sasaran, Strategi, kebijakan dan Program yang akan
dicapai. Renstra juga berguna sebagai pedoman atau acuan bagi SMP Negeri 7
Singkawang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selaku unsur
penyelenggaraan Pendidikan Nasional.
a.
Visi Sekolah: Unggul dalam
prestasi berbekal kepribadian luhur
Indikator Visi :
1)
Unggul dalam disiplinan belajar
2)
Unggul dalam perolehan nilai Ujian Nasional
3)
Meningkatnya jumlah tamatan melanjutkan pendidikan ke
jenjang SLTA
4) Patuh pada peraturan tata tertib sekolah
5)
Ketekunan dalam
melaksanaan ajaran agama
6)
Tingkat kepedulian sosial yang tinggi
7)
Berprestasi dalam kegiatan ekstra (Pengembangan diri)
8)
Berbudi pekerti luhur
b.
Misi Sekolah: merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan
dalam rangka menjabarkan Visi yang telah ditentukan. SMP Negeri 7 Singkawang
sesuai dengan kewenangan yang diberikan serta tugas pokok dan fungsinya telah
merumuskan dan menetapkan Misi sebagai berikut:
1) Melaksanakan pembelajaran, bimbingan dan konseling dengan efektif
2) Peningkatan kinerja guru melalui berbagai
kualifikasii pendidikan yang relevan
3) Mendorong dan mendukung guru mengikuti uji
sertifikasi profesi jabatan guru
4) Mendukung tuntasnya wajib belajar untuk
siswa putus sekolah, dengan memperhatikan berbagai keterbatasannnya
5) Mendorong berkembangnya berbagai potensi
berprestasi peserta didik secara optimal
6) Pelibatan seluruh warga sekolah, komite,
dan stakeholder lainnya dalam penyelenggaraan sekolah
7) Mendorong tumbuhnya penghayatan dan
pengamalan terhadap ajaran agama
8) Meningkatkan pelaksanaan kegiatan pramuka,
dan ekstrakurikuler lainnya secara terencana dan terprogram
9) Menegakan disiplin warga sekolah sesuai
peraturan yang berlaku
Mengusulkan dan mencari sumber dana dan pendanaan
untuk pengembangan sekolah